![](https://i0.wp.com/bogornetwork.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG20241003102757-scaled.jpg?fit=2560%2C1920&ssl=1)
BRO. KOTA BOGOR – Seorang mahasiswa drop out (DO) di Bogor berinisial S, warga Cijeruk Kabupaten Bogor , nekad melakukan aksi kejahatan spesialis perampasan atau penjambretan HP emak-emak pengendara motor.
Namun pelaku bernasib sial, saat melancarkan aksinya di Jalan Tajur Kota Bogor, seorang mamah muda yang jadi sasaran korbannya berhasil mengenali plat nomor polisi motor pelaku.
” Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhamad Toriq dalam siaran pers, Kamis (3/10).
Menurutnya, dalam aksi kejahatannya itu, pelaku berhasil menggondol 7 buah unit HP yang dirampas dari korban emak-emak yang mengendarai motor.
Sedangkan modusnya, kata AKBP Guntur, pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor.
” Disaat yang tepat, pelaku dengan cepat langsung merampas Hp pengendara, “ujarnya
Pelaku sangat paham bahwa korbannya tidak akan melawan lantaran seorang perempuan dalam posisi lemah yang harus menyelamatkan anaknya ketimbang HP yg dirampas korban.
Adapun beberapa HP hasil rampasan, pelaku mengaku dijual melalui online.
” HP rampasan itu dijual pelaku dengan harga Rp600 sampai Rp700 ribu,” kata AKBP Guntur
Polisi juga menyita sebuah motor pelaku, beberapa HP hasil penjambretan dan barang lainnya milik pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pihak Polresta Bogor Kota menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal agar segera dapat ditindaklanjuti.
“Warga masyarakat dapat menyampaikan informasi kejadian melalui hot line 110 atau langsung ke nomor telpon Kapolresta Bogor Kota : ” 0878 100 100 57,” pungkas AKBP Guntur.
Editor : Adjet